Minggu,31/03/2019
P. Jwb dlm kegiatan Sdr. Kasiyanto (Kades Pojok) dg jumlah peserta sekitar 70 orang
Dengan adanya Kekosongan jabatan pada pemerintahan Desa Banjarsari dilakukan penyaringan dan penjaringan untuk mengisi pada jabatan sbb :
Kasun Banggle Ds. Pojok
Kasun Dlangkup Ds. Pojok
Mutasi pada jabatan Kasi Pelayanan
Dalam proses penyaringan dan penjaringan kekosongan 3 jabatan perangkat Desa Pojok tersebut akan dilakukan seleksi terlebih dahulu kepada para peserta seleksi, yang mana setelah dilakukan seleksi akan di pertimbangkan sesuai nilai dari para peserta seleksi.
Kegiatan tersebut diadakan berdasarkan Perda No. 14 tahun 2018 dan Perbub No. 37 tahun 2018, yang mana sebelumnya ada intruksi / pemberitahuan dari Pemkab Tulungagung kepada seluruh pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Tulungagung apabila ada kekosongan jabatan perangkat Desa agar mengadakan mutasi perangkat desa, yang meliputi penyaringan, penjaringan, dan mutasi serta diutamakan untuk melakukan Mutasi perangkat Desa terlebih dahulu, dan apabila tidak ada yang sanggup untuk mengisi pada jabatan yang kosong, maka dilakukan penyaringan / penjaringan yang di ikuti oleh dari luar perangkat Desa
Kegiatan berlangsung mulai jam 20.00 s/d 21.30 wib situasi aman dan kondosif
#polsekngantru#polisiagamis#polisibermanfaat#pamgiat#muspikangantru#bktmpojok#resintelngantru#humasngantru#polisitulungagung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar