Kamis, 06 Desember 2018

Kapolsek Ngantru dan Muspika hadiri sosialisasi penjaringan dan mutasi perangkat Desa Mojoagung

Polres Tulungagung-Polsek Ngantru
Polisi Agamis (Ayo Jaga Kamtibmas dengan Humanis)

Kapolsek Ngantru Akp Maga Fidri Isdiawan, S. H bersama dengan Muspika Ngantru menghadiri kegiatan
*SOSIALISASI PENYARINGAN, PENJARINGAN DAN MUTASI PERANGKAT DESA DAN MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DS. MOJOAGUNG KEC. NGANTRU* dalam rangka Sosialisasi Penyaringan, dan Penjaringan serta Penetapan BPD Ds. Mojoagung Kec. Ngantru Di aula Kantor Balai Desa Mojoagung Kecamatan Ngantru Kab. Tulungagung
Kamis, 06/12/2018
Sebagai penanggung jawab kegiatan Sdr. Basuki Al-Ukik Santoso (Kades Mojoagung) dengan jumlah peserta sekitar ± 80 orang
• Pengadaan Perangkat Desa sesuai dengan Perbub No. 37 thn 2017 melakukan Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Mojoagung akan di adakannya penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa (Sekdes) Desa Mojoagung.

• Desa Yang sejahtera dan mandiri sesuai pada UU No. 6 tahun 2014, yaitu undang undang tentang Desa yang sudah diberikan Keleluasan untuk mengelola rumah tangganya sendiri sesuai dengan Potensi di Desa yang ada, dengan tujuan untuk menjadikan Desa yang mandiri dan Sejahtera.

• Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Kabag Pemerintahan Kabupaten Tulungagung, diadakan untuk memberikan wawasan tentang rencana adanya Penyaringan, Penjaringan, dan Mutasi di lingkup Perangkat Desa Mojoagung

• Sosialisasi di sampaikan secara teknis bertujuan agar dalam prosesi Penyaringan, Penjaringan, dan Mutasi Perangkat Desa Mojoagung berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

• Tujuan dari Penyaringan, Penjaringan, dan Mutasi Perangkat Desa Mojoagung dikarenakan untuk mengisi perangkat Desa yang selama ini masih Kosong di rangkap oleh perangkat lain, yang nantinya agar menambah jumlah anggota perangkat Desa dan tidak ada jabatan ganda.

• Dalam Prosesi Pengisian, Penyaringan, penjaringan, dan mutasi perangkat Desa Mojoagung, akan di bentuk panitia untuk seleksi perangkat Desa, yang kemudian setelah adanya peserta yang terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat Desa, kemudian panitia bersama Kades segera mengajukan permohonan pengisian jabatan kepada Camat untuk segera dikeluarkannya Rekomendasi dan SK Jabatan perangkat Desa

• Untuk hasil seleksi terpilihnya peserta Pengisian, Penyaringan, penjaringan, dan mutasi perangkat Desa Mojoagung wajib untuk di umumkan kepada seluruh warga.

• Kades Mojoagung melakukan Pengesahan / Penetapan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Mojoagung telah menetapkan (tujuh) 7 orang aggota BPD yang baru, untuk masa kerja 6 (enam) tahun kedepan dari tahun 2019 setelah di lakukan pelantikan, dan berikut nama nama BPD baru yang di tetapkan oleh Kades Mojoagung.
1. Moh Sukri
2. Komarudin
3. Sigito
4. Supriyono
5. Nurhadi
6. Solikin
7. Putri Sukmawati
yang mana tentang BPD ada pada Perbub No. 37 tahun 2018.

Bhabinkamtibmas Desa Mojoagung Aiptu Siswoko dan Unit Resintel Polsek Ngantru pantau kegiatan mulai jam 20.30 s/d 22.30 wib situasi aman dan kondosif

#polsekngantru#polisibermanfaat#polisiagamis#pamsosialisai#muspikangantru#bktmmojoagung#resintelngantru#humasngantru#polisitulungagung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar