Minggu, 23 Desember 2018

Bhabinkamtibmas Desa Ngantru dan Kanit Intelkam memberi rasa aman dan nyaman dalam kegiatan sosialisai

POLRES Tulungagung -  POLSEK Ngantru
POLISI Agamis (Ayo Jaga Kamtibmas dengan Humanis)

Bhabinkamtibmas Desa Ngantru Aiptu Sudianto dan Kanit Intelkam POLSEK Ngantru Aiptu Eko Suprayitno menghadiri sekaligus sekaligus melaksanakan kegiatan pengamanan dalam kegiatan Sosialisasi Fungsi DPRD oleh DPRD Kab. Tulungagung tahap II DI Ponpes Al Badru Alaina Ds/Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung
Sabtu, 22/12/2018

HADIR DALAM KEGIATAN
Ketua DPRD Kab. Tulungagung sdr. Supriyono , SE, MSi,Kabag Pemerintahan Kab. Tulungagung di wakili kasubag pemdes sdr. Yudi Irwanto,Pengurus DPC PDI Perjuangan Kab Tulungagung,Pengasuh ponpes Kyai Amu Sugito,Perwakilan LPM, BPD, RT, RW, dan perangkat desa se Kec. Ngantru,Pengurus PAC PDI Perjuangan Ngantru,Ketua ranting PDI perjuangan se Kec. Ngantru ,Perwakilan Muslimat NU Kec. Ngantru undangan sekitar 200 orang
Sdr. Supriyono, SE, MSi
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun untuk menjaring aspirasi, selain itu juga untuk penyampaian sosialisasi tentang undang undang desa
Setelah di berlakukannya perda 04 tahun 2017 tentang  perangkat desa maka desa di beri wewenang untuk melakukan seleksi dan mutasi perangkat desa
Sdr. Yudi Irwanto, SSTP
Pengisian kekosongan perangkat desa di Ngantru pertama kali di Tulungagung, sedangkan pengisian perangkat desa ada 2 cara yaitu  yang pertama lewat mutasi dan yang kedua lewat ujian penjaringan secara umum seluruh warga negara Indonesia
Pengisian BPD di laksanakan mulai dari bawah yaitu musyawarah dusun,  kemudian meningkat ke musyawarah desa dan setelah di sepakati sebanyak 9 orang maka di tetapkan di tingkat desa dengan keterwakilan 30 persen perempuan, masa jabatan BPD adalah 6 tahun dengan maksimal 3 kali menjabat
Kegiatan di mulai jam 10.00 s/d 12.00 wib situasi aman dan kondosif

#polsekngantru#polisibermanfaat#polisiagamis#pamgiatsosialisaidprd#bktmngantru#resintelngantru#humasngantru#polisitulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar