Selasa, 14 Agustus 2018

Polisi Agamis Polsek Ngantru, Polres Tulungagung

Agamis (Ayo Jaga Kamtibmas dengan Humanis)  Kapolsek Ngantru Akp Maga Fidri Isdiawan, S. H bersama dengan Camat Ngantru melaksanakan pengarahan di Kantor Desa Padangan kepada Kades dan perangkat Desa Padangan,Ngantru terkait penerapan dana Desa serta pengkomuliran pajak bumi dan bangunan.
Dengan adanya arahan tersebut diharapkan penggunaan DD bisa sesuai dengan RAB tanpa ada penyimpangan dan juga penarikan pajak PBB tidak disalahgunakan guna kepentingan pribadi. Selasa, 14/08/2018 (humasngantru).

#polisingantru#polisitulungagung#polisiagamis#polisibermanfaat#polisibersahabat#humasngantru#danadesa#desapadangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar