Rabu, 24 Oktober 2018

Polisi Agamis Press Release pelaku curanmor

Polres Tulungagung-Polsek Ngantru.
Polisi Agamis (Ayo Jaga Kamtibmas dengan Humanis).

Kapolsek Ngantru AKP Maga Fidri Isdiawan, S.H. melaksanakan Press release terkait ungkap kasus Curanmor yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Ngantru tepatnya di persawahan Ds. Padangan Kec. Ngantru Kab. Tulungagung. Rabu (24/10/2018). Bermula dari laporan oleh korban Sdr. Prawito bin Parko, bahwa telah kehilangan sepeda motor Shogun warna merah Nopol. AG-5128-RK di area persawahan Ds. Padangan Kec. Ngantru Kab. Tulungagung.


Kronologinya sewaktu korban memarkir kendaraannya di jalan persawahan Ds. Padangan dan meninggalkan sepeda motornya ke sawah miliknya, korban lupa bahwa kunci sepeda motor masih menancap kemudian sekira pukul 09.00 WIB korban menghampiri sepeda motornya namun telah raib dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngantru.


Setelah menerima laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Ngantru langsung melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya di Pasar loak Kaliombo, Kecamatan Kediri, Kodya Kediri.


Kemudian Kapolsek Ngantru AKP Maga Fidri Isdiawan, S.H. bersama anggota dan dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota  berhasil menangkap pelaku di Pasar loak Kaliombo dan diamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 (satu)  unit sepeda motor Shogun Nopol. AG-5128-RK. Selanjutnya pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Ngantru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Pelaku yang tertangkap atas nama Ahmad Zaini bin Somad,  lk, Jember, 28 Th, Islam,  tidak bekerja, Indonesia Jawa,  alamat Dsn. Timur Gunung Ds. Jenggawah Kab. Jember. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUH Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Demikian (humas ngantru).

#polsekngantru#polisiagamis#polisibermanfaat#presrelease#pelakucuranmor#kapolsekngantru#resintelngantru#humasngantru#polisitulungagung
https://www.instagram.com/p/BpUGFjQnEqb/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1n3mzjn6ra7d2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar